• Sabtu, 18 April 2026

Mafia Lahan Kemenag Terbongkar, Pemodal Ditahan, Negara Rugi Rp54,4 Miliar, 50 Saksi Sudah Diperiksa

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 8 Juli 2025 | 14:51 WIB
Foto Ilustrasi - Kejati telah menangkap tersangka kasus dugaan korupsi lahan Kemenag di Lampung.
Foto Ilustrasi - Kejati telah menangkap tersangka kasus dugaan korupsi lahan Kemenag di Lampung.

Penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka, karena ada kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan korupsi ini.

Baca Juga: Rombongan Jemaah Haji Kloter 64 Asal Bojonegoro Disambut Haru Keluarga di Pendopo Malowopati

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Masyarakat berhak tahu, dan kami akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini,” tutup perwakilan Kejati. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aset negara perlu ditingkatkan, terutama untuk mencegah praktik penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

(ASR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X