• Sabtu, 18 April 2026

571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Cak Imin Ancam Hapus Bantuan: Ini Nilai Transaksinya!

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Senin, 14 Juli 2025 | 15:23 WIB
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin.  ( (Instagram.com/@cakiminow))
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin. ( (Instagram.com/@cakiminow))

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran luas mengenai merosotnya integritas dan efektivitas program bansos. Program yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin justru dimanfaatkan sebagian oknum untuk hal yang jauh dari tujuan semula.

Pakar kebijakan publik dan sosial, Dr. Ratri Widyaningsih, menilai bahwa kasus ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dalam menyaring dan mengevaluasi data penerima bansos.

“Penyaringan data perlu diperketat. Tidak bisa hanya berdasarkan syarat administratif, tapi juga melihat perilaku dan rekam jejak keuangan calon penerima,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Sumenep Tegaskan Disiplin ASN dengan Tindak Tegas Terhadap Judi Online

Lebih dari itu, masyarakat pun mulai mempertanyakan transparansi penyaluran bansos serta efektivitas pengawasan dari lembaga terkait. Beberapa pengamat bahkan mendesak adanya sistem pelaporan publik dan audit berkala guna memastikan dana bansos benar-benar menyasar kelompok yang tepat.

Sementara itu, Cak Imin memastikan proses penelusuran tidak akan berhenti sampai sini. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pemanfaatan bansos agar tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita tidak akan berhenti. Semua yang terbukti menyalahgunakan akan kita tindak. Bansos adalah amanah negara yang harus dijaga," tutupnya.

(CN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X