• Sabtu, 18 April 2026

Mahfud MD Bikin Geger! Bela Tom Lembong di Kasus Korupsi Gula: Ini Soal Hukum, Bukan Sekadar Vonis!

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Senin, 28 Juli 2025 | 14:31 WIB
Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap Tom Lembong.  (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap Tom Lembong. (Instagram/mohmahfudmd)

wartajatim.co.id - Sikap tegas dan tidak biasa ditunjukkan Mahfud MD, mantan Menko Polhukam RI, terhadap kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Untuk pertama kalinya, Mahfud secara terbuka membela terdakwa kasus korupsi, menilai vonis majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat terhadap Tom sebagai keputusan yang keliru dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Dalam percakapan yang diunggah di kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali pada Kamis, 24 Juli 2025, Mahfud menyampaikan bahwa dirinya merasa perlu turun tangan karena keputusan pengadilan dinilai tidak adil.

“Saya selama hidup rasanya tidak pernah membela atau menyalahkan hakim ketika menghukum koruptor,” ungkap Mahfud. “Baru kali ini saya katakan ini saya harus bela, karena soal hukum,” lanjutnya.

Baca Juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Korupsi Gula dan Kebijakan Kapitalis Jadi Sorotan Hakim

Mahfud menyampaikan bahwa ia tidak sedang membela Tom Lembong sebagai individu, tetapi sebagai warga negara yang layak mendapatkan perlakuan hukum yang adil.

Ia menilai bahwa keputusan hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan kepada Tom dalam kasus impor gula sangat berisiko merusak tatanan rasa keadilan di masyarakat.

“Rasa keadilan kita terancam kalau pengadilan bekerja seperti ini,” tambah Mahfud.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi impor gula yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp578 miliar.

Namun, sejumlah pihak menyangsikan kekuatan bukti yang membuktikan unsur niat jahat atau mens rea dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Buntut Pengadaan GKM 200.000 Ton, Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar dalam Skandal Korupsi Gula

Mahfud juga menyoroti bahwa dalam sistem peradilan, penting untuk tidak hanya memerhatikan formalitas hukum, tetapi juga memastikan bahwa keadilan substantif tercapai.

Ia menegaskan, jika hakim hanya melihat prosedur tanpa menggali kebenaran secara mendalam, maka sistem hukum justru menjadi alat ketidakadilan. Pernyataan Mahfud membuka diskusi luas di kalangan praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum.

Tidak sedikit yang mengapresiasi keberanian Mahfud menyampaikan kritik terhadap vonis hakim, apalagi ketika mayoritas pejabat publik cenderung menjaga jarak dari perkara-perkara kontroversial.

Baca Juga: JPU Tolak Eksepsi Tom Lembong! Dakwaan Kasus Impor Gula Disebut Sudah Lengkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X