• Sabtu, 18 April 2026

Jelang Diperiksa di Polda Metro, Silfester Dapat Telepon dari Jokowi: Survei Buktikan Ijazah Tak Dipercaya Palsu

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 15:51 WIB
Potret Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang menjalani pemeriksaan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi pada Senin, 4 Agustus 2025.  (Tangkapan layar idfood.co.id)
Potret Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang menjalani pemeriksaan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi pada Senin, 4 Agustus 2025. (Tangkapan layar idfood.co.id)

wartajatim.CO.ID – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, hadir di Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Agustus 2025, untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kehadirannya kali ini menjadi perhatian, apalagi Silfester mengaku sempat menerima panggilan telepon langsung dari Presiden Jokowi sehari sebelum dirinya menjalani pemeriksaan.

“Kemarin Bapak (Jokowi) menelepon saya, beliau menyampaikan bahwa dirinya baik-baik saja di Solo, sedang bergembira bersama keluarga dan masih aktif menerima masyarakat,” ujar Silfester kepada awak media di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Luhut Sindir Isu Ijazah Jokowi: “Saya Aja Nggak Tahu Ijazah Saya di Mana”

Silfester datang bersama Sekjen Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan. Ia mengatakan bahwa dirinya diminta menjadi saksi dalam penyidikan terhadap laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan oleh pihak Presiden.

“Hari ini, saya dan Bang Ade diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam penyidikan,” katanya.

Menurutnya, penyidikan difokuskan pada sejumlah dugaan pelanggaran, seperti penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, serta manipulasi atau pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Jokowi Sentil Isu Ijazah di Reuni UGM: “Kalau Saya Palsu, 88 Orang Juga Palsu!”

“(Penyidikan) mengenai indikasi satu, penghasutan, kedua, pencemaran nama baik, ketiga, fitnah, dan juga pelanggaran atau manipulasi undang-undang ITE, yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” jelas Silfester.

Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung soal hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak mempercayai kabar soal ijazah palsu Jokowi.

“Memang saat ini kita bergembira ya, karena masyarakat sekitar 74,6 persen tidak mempercayai ijazah Pak Jokowi palsu,” tegasnya.

Baca Juga: 'Ada Agenda yang Tidak Bisa Ditinggal' Yakup Hasibuan Bantah Jokowi Sempat Absen Pemeriksaan soal Dugaan Ijazah Palsu karena Kesehatan

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap pelapor-pelapor hoaks ijazah, termasuk nama-nama seperti Roy Suryo yang sebelumnya ramai disebut publik.

(DP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X