• Sabtu, 18 April 2026

Abraham Samad Pastikan Hadir Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:03 WIB
Potret mantan Ketua KPK Abraham Samad yang akan hadiri pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.   (Tangkapan layar YouTube Abraham Samad SPEAK UP)
Potret mantan Ketua KPK Abraham Samad yang akan hadiri pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Abraham Samad SPEAK UP)

wartajatim.CO.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dipastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.Kepastian itu disampaikan oleh pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin.

Menurutnya, Abraham Samad telah menerima surat panggilan dan bersedia hadir pada Rabu, 13 Agustus 2025.

“Saksi terlapor lainnya yakni Abraham Samad juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu tanggal 13 Agustus,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga: Roy Suryo Siap Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Hari Kemerdekaan

“Kami konfirmasi, khusus Abraham Samad, karena beliau ada waktu, Rabu bisa datang,” tambahnya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Selain Abraham Samad, Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah saksi terlapor lain pada minggu yang sama. Namun, sebagian di antaranya tidak dapat hadir lantaran jadwal bentrok dengan persiapan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Saksi terlapor yang mengajukan penundaan pemeriksaan di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Mikhael Sinaga, Rustam Effendi, Nurdian Noviansyah Susilo, Sunarto, dan Arif Nugroho.

Baca Juga: Jelang Diperiksa di Polda Metro, Silfester Dapat Telepon dari Jokowi: Survei Buktikan Ijazah Tak Dipercaya Palsu

Khozinudin menegaskan, ketidakhadiran para saksi tersebut bukanlah bentuk mangkir. “Ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan,” jelasnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik, dengan harapan jadwal baru bisa dilakukan setelah 17 Agustus 2025. Dengan kehadiran Abraham Samad, pemeriksaan pekan ini akan tetap berjalan meski sebagian saksi terlapor lainnya absen.

(DP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X