wartajatim.CO.ID – Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik Tompi mengambil langkah tegas dengan keluar dari Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Keputusan itu ia umumkan pada Selasa (12/8/2025) melalui unggahan Instagram, setelah merasa kecewa dengan mekanisme penghitungan dan pembagian royalti lagu yang dinilainya tidak transparan. Tompi mengaku sudah lama membicarakan isu ini bersama mendiang Glenn Fredly.
Namun, jawaban yang ia terima dari pihak LMK selama ini selalu membuatnya tidak puas. “Dulu sama Glenn saya beberapa kali diskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai,” tulisnya.
Baca Juga: Heboh! Pelanggan Resto Kena Biaya Royalti Musik di Struk, Warganet: Kok Konsumen yang Bayar?
Ia juga mempertanyakan secara terbuka dasar perhitungan royalti yang diterima pencipta lagu. “Emang ngitungnya gimana?? Ngebaginya atas dasar apa??” ungkapnya.
Menurut pelantun “Ramadhan Datang” itu, situasi semakin memburuk. “Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja,” tambahnya.
Tompi menyebut sudah meminta manajernya, @natalia_281, untuk mengurus proses keluar dari keanggotaan WAMI per Senin (11/8/2025). Sebagai bentuk protes, ia mempersilakan siapapun membawakan lagunya tanpa harus membayar royalti sampai ada kejelasan terkait masalah ini.
“Silahkan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung-panggung pertunjukan konser kafe, mainkan, saya nggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya,” tegasnya.
Polemik royalti lagu belakangan memang ramai diperbincangkan di industri musik tanah air. Selain Tompi, penyanyi Ari Lasso juga menyuarakan hal serupa. Ia mengaku hanya menerima sekitar Rp700 ribu dari sekian puluh juta rupiah yang seharusnya menjadi haknya, dan menuntut penjelasan transparan dari WAMI.
(DP)
Artikel Terkait
Diduga Tolak Tawaran Ahmad Dhani yang Ingin Menagih Royalti Lagu Titiek Puspa, Petty Tunjungsari: Saya Baru Kehilangan
Charly Van Houten Buka Suara Soal Gugatan Royalti: Bebas Nyanyikan Lagu Saya Tak Perlu Bayar
DPR Dukung Agnez Mo Soal Tuntutan Royalti Lagu Bilang Saja, Putusan Denda Rp1,5 Miliar Dinilai Langgar UU
Sebut Industri Musik Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Tantri Kotak Bicara Keresahan Penyanyi soal Royalti Pencipta Lagu
Sal Priadi Tak Menyangka Dapat Rp114 Juta Royalti Setelah Gabung WAMI: “Aku Syukuri”
Ramai Polemik Royalti Lagu, Istana Angkat Bicara: Kafe Ganti Musik dengan Suara Alam, Pemerintah Turun Tangan