wartajatim.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah serius untuk memperkuat implementasi program Satu Data Indonesia (SDI).
Program ini dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan data lintas instansi sekaligus menjamin keamanan informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan strategis nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa SDI bukan sekadar proyek teknis, tetapi merupakan fondasi penting transformasi digital nasional.
“Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi,” kata Meutya dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: Komdigi Takedown Aplikasi Peduli Lindungi Setelah Disusupi Konten Judi Online
Sejak diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, SDI diharapkan menjadi pedoman nasional dalam tata kelola data.
Program ini hadir sebagai solusi atas masalah klasik tumpang tindih data antar instansi yang selama ini menghambat perumusan kebijakan publik. Meutya juga menekankan pentingnya pengkinian data secara rutin agar tetap relevan.
“Pengkinian data menjadi kunci. Jika data tidak diperbarui, kebijakan yang diambil bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus berperan aktif,” ujarnya.
Pembentukan tim khusus internal Komdigi menjadi langkah strategis untuk mengawasi integrasi dan keamanan data. Tim ini bertugas memastikan semua informasi yang dikelola SDI dapat diakses dengan aman oleh instansi pusat maupun daerah tanpa mengurangi aspek perlindungan data.
Selain mendorong keterbukaan data, Komdigi juga menekankan bahwa keamanan informasi adalah prioritas utama. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko kebocoran atau penyalahgunaan data yang dapat mengganggu kepercayaan publik.
Ke depan, SDI tidak hanya menjadi gudang data nasional, melainkan juga sumber rujukan utama bagi semua lembaga pemerintah. Sistem ini memungkinkan instansi saling berbagi informasi tanpa harus mengulang proses pengumpulan data, sehingga mempercepat efisiensi kerja dan meningkatkan kualitas kebijakan berbasis data.
“SDI akan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Meutya.
Artikel Terkait
Oknum Pemblokir Situs Judi Online di Komdigi Ternyata Tak Lulus Seleksi, Tapi Tetap Dipekerjakan
Pelantikan Gempar! Fifi Aleyda Yahya Resmi Jadi Dirjen di Kementerian Komdigi!
Kementerian Komdigi Mulai Pelatihan Koding untuk Siswa SD: Persiapan untuk Era Digital
Lintas Sektor, Komdigi Perkuat Pengawasan Digital untuk Berantas Judi Online
Profesor ITS Membangun Metode Meshless Baru untuk Komputasi Material yang Lebih Efisien
Komdigi, Komunitas dan Dunia Usaha Sepakat Rumuskan Adopsi AI di Acara CITCOM CONNEXT 2025