• Sabtu, 18 April 2026

Kemenperin Tegur Asosiasi Tekstil: Klaim Butuh Perlindungan, Ternyata Impor Naik 239 Persen

Photo Author
Novi Embun Tristiani, Wartajatim.co.id
- Rabu, 10 September 2025 | 09:33 WIB
Foto Ilustrasi - Kemenperin kritik asosiasi tekstil terkait lonjakan impor sebesar 239 persen.  (Unsplash/equalstock)
Foto Ilustrasi - Kemenperin kritik asosiasi tekstil terkait lonjakan impor sebesar 239 persen. (Unsplash/equalstock)

“Jika usulan BMAD dengan tarif 45% diterapkan, risiko terbesar justru menimpa industri hilir. Ini akan menjadi tragedi nasional. Sedangkan potensi PHK di sektor hulu masih bisa dimitigasi melalui optimalisasi serapan lokal,” jelas Febri.

Meski terjadi perdebatan, Kemenperin mencatat pertumbuhan sektor tekstil pada kuartal I dan II tahun 2025 tetap positif, berada di atas 4%. Hal itu dianggap sebagai capaian yang perlu dipertahankan.

“Kemenperin berharap asosiasi industri dapat melihat kebijakan pemerintah secara objektif,” pungkas Febri.

(DP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Embun Tristiani

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X