Gotong Royong di Tengah Keterbatasan
Terlepas dari perdebatan, Gubernur Dedi Mulyadi menilai gerakan ini adalah refleksi dari nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Sunda: silih asah, silih asih, dan silih asuh.
Baginya, inisiatif ini bukan bentuk pembebanan, melainkan ajakan untuk menjaga rasa kebersamaan di tengah situasi fiskal yang ketat.
“Ini bukan soal nominalnya, tapi soal rasa memiliki terhadap tanah Pasundan. Kalau setiap orang ikut nyumbang seikhlasnya, maka kita tidak hanya bicara uang, tapi bicara cinta terhadap Jawa Barat,” pungkas Dedi.
Baca Juga: Sindiran Sejuk Dedi Mulyadi ke Pramono Anung soal Bandung Macet: “Tapi Udara Kita Dingin!”
Dampak dan Harapan ke Depan
Gerakan “Rereongan Sapoe Sarebu” kini menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan tata kelola keuangan Pemprov Jabar. Apabila dijalankan dengan baik, program ini berpotensi menjadi contoh praktik gotong royong modern yang menggabungkan kekuatan masyarakat dan pemerintah.
Namun jika tidak diawasi dengan cermat, inisiatif ini dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol solidaritas tanpa dampak nyata.
(CN)
Artikel Terkait
Bupati Abdul Hamid Wahid Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Bondowoso
DPRD Bondowoso Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025, Pemkab Fokus Genjot PAD Lewat Pajak dan Retribusi
Pemkab Bondowoso Apresiasi Dukungan DPRD untuk Perubahan APBD 2025 Demi Peningkatan Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan Rakyat
Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kota
Bupati Lamongan Sampaikan Nota Pengantar APBD 2026 untuk Pendidikan, Kesehatan, dan UMKM