WartaJatim.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bondowoso, Agenda ini berlangsung di Graha Paripurna Kantor DPRD Bondowoso pada Senin (15/09/2025).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, yang didampingi Sekretaris Daerah, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I.
Selain itu, unsur pimpinan DPRD, perwakilan Forkopimda, kepala dinas, serta 36 dari total 45 anggota DPRD juga hadir. Dari jumlah tersebut, 29 anggota mengikuti rapat secara langsung sementara 7 lainnya bergabung melalui jaringan virtual.
Dalam pemaparan resminya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa penyesuaian APBD merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari karena harus selaras dengan kondisi nyata keuangan daerah, arah kebijakan nasional, serta tuntutan pembangunan yang terus berkembang.
Baca Juga: Menteri ATR Didesak DPR Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah Bersertifikat di RI
“Perubahan APBD dimaknai sebagai penyesuaian struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar lebih efektif, efisien, serta mampu merespons kondisi aktual,” ungkap Bupati Abdul Hamid.
Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan sekitar Rp 21,49 miliar, dari Rp 2,022 triliun menjadi Rp 2,000 triliun.
Penurunan tersebut terutama dipicu berkurangnya alokasi Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 56,93 miliar.
Baca Juga: PHK Massal Gudang Garam Ramai di Medsos, Menko Airlangga: Pemerintah Masih Terus Memantau
Meski secara total mengalami penurunan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan peningkatan positif dari Rp 300,22 miliar menjadi Rp 323,91 miliar. Selain itu, Pendapatan Transfer Antar Daerah juga meningkat sekitar Rp 9,76 miliar.
Dari sisi belanja, Bupati menyampaikan bahwa anggaran juga mengalami efisiensi senilai Rp 65,11 miliar sehingga total Belanja Daerah turun menjadi Rp 2,097 triliun.
Efisiensi terbesar terjadi pada Belanja Modal, terutama sektor pekerjaan umum dan irigasi, yang terdampak pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Artikel Terkait
Pemkab Bondowoso Gelar Tasyakuran HUT ke-80 RI, Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Masyarakat
Pemerintah Bondowoso Serahkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Pabrik Rokok Secara Langsung
Bupati Bondowoso Dorong Peningkatan Budaya Hidup Sehat Melalui Penilaian Kabupaten Sehat Nasional
Desa Wisata Ko’ol Bangkalan Perkenalkan Potensi Kreatif di Festival Dewi Cemara 2025 Bondowoso
Bank Indonesia Jember dan Pemkab Bondowoso Gelar Capacity Building Perkuat UMKM Kopi Lewat Festival Kopi Nusantara 2025