• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Kajian Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PUBG Disorot karena Pengaruh Kekerasan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 12 November 2025 | 11:17 WIB
Foto ilustrasi game PUBG - kajian pembatasan game online oleh pemerintah pascaledakan di SMAN 72 Jakarta.  ((Unsplash/imzion))
Foto ilustrasi game PUBG - kajian pembatasan game online oleh pemerintah pascaledakan di SMAN 72 Jakarta. ((Unsplash/imzion))

Baca Juga: Pramono Anung Akui Dana Rp14,6 Triliun DKI Mengendap di Bank, Ungkap Alasannya 1000 Persen Benar

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan terhadap anak muda harus ditingkatkan, termasuk dalam hal konsumsi media digital dan hiburan daring. Fenomena dampak negatif game online seperti PUBG bukan kali pertama menjadi perhatian publik.

Pada tahun 2019, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sempat menyoroti dan mempertimbangkan fatwa haram terhadap PUBG karena dinilai menampilkan konten kekerasan yang bisa memengaruhi moral anak-anak dan remaja.

Kala itu, MUI menilai permainan tersebut “meracuni anak dan remaja dengan konten kekerasan,” serupa dengan pandangan pemerintah India yang bahkan melarang permainan tersebut di negaranya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi, Soroti Budaya Politik Tak Sehat di Indonesia

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga pernah mengancam memblokir PUBG pada Juni 2022. Bukan karena isi kontennya, tetapi karena game tersebut belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Setelah melalui proses administrasi, PUBG akhirnya resmi terdaftar sebagai PSE Kominfo pada Juli 2022 dan dinyatakan memenuhi ketentuan hukum nasional. Pemerintah menilai, maraknya game dengan unsur kekerasan dapat menumbuhkan pola pikir permisif terhadap tindakan agresif di kalangan anak muda.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berkontribusi terhadap meningkatnya perilaku berisiko, terutama di lingkungan sekolah. 

Kajian pembatasan game online saat ini masih dalam tahap awal, namun sinyal kuat dari pemerintah pusat menunjukkan komitmen untuk menyeimbangkan antara kemajuan teknologi dan perlindungan generasi muda dari dampak negatifnya.

Baca Juga: Setelah Dua Dekade Polemik, Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo

“Intinya adalah memang ini tidak boleh terulang kembali, sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, pemerintah Jakarta akan memberikan dukungan sepenuhnya,” tegas Pramono Anung.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait bentuk pembatasan yang akan diterapkan. Namun, opsi yang tengah dikaji meliputi batasan usia pemain, jam bermain, serta pengawasan konten bagi platform game daring.

Pemerintah juga disebut akan bekerja sama dengan penyedia layanan digital dan pakar psikologi anak untuk merumuskan kebijakan yang efektif. Insiden SMAN 72 Jakarta menjadi momentum reflektif bagi banyak pihak tentang pentingnya membangun budaya digital yang sehat.

Baca Juga: Marsinah Akhirnya Diakui Negara, Prabowo Subianto Tetapkan Aktivis Buruh Ini Sebagai Pahlawan Nasional

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah berharap keseimbangan antara hiburan dan tanggung jawab sosial dapat terus dijaga agar generasi muda tidak menjadi korban dari kemajuan digital yang tak terkendali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X