WartaJatim.CO.ID — Proses belajar mengajar di SMAN 72 Jakarta dipastikan belum dapat kembali digelar secara tatap muka setelah insiden ledakan yang terjadi pada 7 November 2025 lalu. Hingga kini, pihak sekolah menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai opsi utama sambil menunggu situasi benar-benar aman bagi para siswa.
Kepala Sekolah SMAN 72 Jakarta, Tetty Helena Tampubolon, menegaskan bahwa keputusan melanjutkan PJJ bukan sekadar kebijakan sementara, melainkan langkah kehati-hatian.
“Hari Senin itu yang pasti masih PJJ,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Sabtu, 15 November 2025.
Tetty menyebut bahwa sebelum sekolah memulai kembali pembelajaran luring atau skema hybrid, pihaknya harus memastikan izin orang tua terlebih dahulu. Ia mengakui masih ada kekhawatiran dari banyak wali murid yang merasa trauma dengan insiden minggu lalu.
Baca Juga: Prasetyo Hadi Ungkap Arahan Prabowo soal Pembatasan Game Online Imbas Ledakan SMAN 72 Jakarta
“Orang tua murid… masih takut-takut, jangan-jangan ada kejadian lagi,” ungkapnya.
Meski begitu, sekolah mencatat bahwa sebagian siswa mulai menunjukkan kerinduan untuk kembali belajar di kelas. Namun, kondisi psikologis mereka masih menjadi perhatian utama.
Hingga kini, proses asesmen mental sedang berlangsung dan melibatkan sejumlah instansi, seperti psikolog TNI AL, PPAP, Kemensos, Dinas Kesehatan, HIMSI, dan Dikdasmen. “Dalam proses asesmen masih dilakukan… semua pihak memberikan perhatian kepada anak-anak,” jelas Tetty.
Di sisi lain, perkembangan terbaru juga datang dari kondisi pelaku yang dikategorikan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pelaku sudah dipindahkan dari ruang perawatan intensif ke kamar rawat biasa.
Baca Juga: RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku dan 13 Korban Terbaru Insiden Ledakan SMAN 72 Jakarta
“ABH yang di RS Polri hari ini sudah dipindahkan ke kamar,” ujarnya. Pemeriksaan terhadap pelaku sendiri belum dapat dilakukan. Polisi menunggu hingga fisiknya benar-benar pulih sebelum meminta keterangan.
“Kalau kondisinya sudah pulih akan dimintai keterangan,” tambah Budi. Sementara itu, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa proses hukum terhadap ABH akan dilakukan secara hati-hati dan tetap mengutamakan prinsip perlindungan anak.
“Prosesnya akan berspektif pada anak… tidak bisa disamakan dengan orang dewasa,” tegasnya. Ia juga memastikan KPAI akan mendampingi seluruh rangkaian pemeriksaan hingga persidangan.
Artikel Terkait
Update Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta, Polisi dan Kementerian PPPA Pastikan Sekolah Aman untuk KBM Senin
Ledakan Hebat di SMAN 72 Jakarta Utara! 54 Siswa Jadi Korban, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Temukan Senjata Api
Soal Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kapolda Metro Jaya dan Wamenko Polkam Minta Tak Dikaitkan dengan Terorisme
Soal Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono Anung: Pemerintah DKI Sangat Berduka dan Siap Tanggung Semua Korban
Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72 Pertanyakan Kepastian Bantuan Pemerintah untuk Biaya Pengobatan
Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Ternyata Sering Merasa Kesepian, Polisi dan KPAI Soroti Kondisi Emosionalnya