• Sabtu, 18 April 2026

Heboh! Total Harta Ayi Subarna Rp 2,16 Miliar Tapi Kas Rp 25 Juta, CBA Curiga Ada Ketidakjujuran

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 21 November 2025 | 15:49 WIB
Plt Dirut Bank BJB, Ayi Subarna disorot karena nominal kas dalam laporan tahunannya dinilai terlalu kecil untuk pejabat setingkat pimpinan BUMD.  ((Dok Bank BJB - Dok KPK))
Plt Dirut Bank BJB, Ayi Subarna disorot karena nominal kas dalam laporan tahunannya dinilai terlalu kecil untuk pejabat setingkat pimpinan BUMD. ((Dok Bank BJB - Dok KPK))

WartaJatim.CO.ID – Polemik mengenai transparansi harta pejabat kembali menjadi sorotan publik setelah Direktur Eksekutif Budgeting & Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritisi laporan kekayaan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna.

Kritik tersebut mengarah pada rincian kas Ayi yang tercatat hanya Rp 25 juta dalam LHKPN periode pelaporan 2024 angka yang dinilai jauh dari kewajaran untuk pejabat BUMD setingkat direktur utama.

Dalam pernyataannya, Uchok mendesak Gubernur Jawa Barat untuk tidak mengabaikan temuan tersebut. Ia meminta pemerintah provinsi meninjau ulang laporan harta kekayaan Ayi, sekaligus memperketat proses seleksi pemimpin BUMD strategis.

“Sekelas Plt Dirut BJB masa hanya punya kas atau tabungan Rp 25 juta? Jangan sampai Kang Dedi dibohongi, ini harus diusut,” tegasnya pada Kamis, 20 November 2025.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Periksa 13 Saksi, Termasuk Dirut dan Pejabat Bank BJB

Berdasarkan data yang tercantum di situs LHKPN KPK, Ayi mencatat total aset Rp 2,16 miliar. Mayoritas berasal dari kepemilikan tanah, bangunan, dan kendaraan.

Namun, komponen kas berada jauh di bawah standar likuiditas umum pejabat dengan tanggung jawab besar. Ketimpangan angka tersebut memunculkan dugaan adanya kemungkinan kelalaian pelaporan maupun ketidakjujuran.

Uchok menyebut bahwa pemerintah provinsi berkewajiban memastikan transparansi pejabat publik, termasuk di dalam lingkungan BUMD.

“Ada dugaan ketidakjujuran kalau melihat LHKPN-nya. Tentu pemerintah provinsi harus lebih selektif,” ujarnya, menegaskan bahwa keterbukaan laporan harta merupakan bagian dari bentuk akuntabilitas pejabat negara.

Baca Juga: Rumah Digeledah oleh Penyidik, Mengapa Ridwan Kamil Bisa Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB?

Riwayat LHKPN Ayi menunjukkan tren peningkatan kekayaan stabil selama 12 tahun terakhir. Pada 2012 tercatat Rp 71 juta, meningkat menjadi Rp 221 juta pada 2015, lalu terus naik hingga mencapai Rp 2,16 miliar pada 2024.

Signifikansi peningkatan ini beriringan dengan perjalanan karier Ayi di Bank BJB, mulai dari pemimpin cabang di beberapa daerah hingga akhirnya dipercaya sebagai pemimpin divisi dan kini Plt Direktur Utama.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, belum ada penjelasan resmi dari Ayi Subarna maupun manajemen Bank BJB terkait kritik yang diarahkan kepada laporan keuangannya. Pemerintah provinsi juga belum memberikan tanggapan atas desakan CBA.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Ungkap Modus Gelap, Rp222 Miliar Tak Jelas Arahnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X