• Sabtu, 18 April 2026

Viral Pedagang Diduga Ancam Satpol PP di Rasuna Said, Sempat Bawa Pisau

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 8 April 2026 | 15:31 WIB
Menyoroti insiden pedagang kaki lima yang dituding mengancam petugas Satpol PP Jakarta dengan sebilah pisau saat ditertibkan.
Menyoroti insiden pedagang kaki lima yang dituding mengancam petugas Satpol PP Jakarta dengan sebilah pisau saat ditertibkan.

WartaJatim.co.id - Video yang memperlihatkan ketegangan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan seorang pedagang kaki lima (PKL) viral di media sosial.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Rasuna Said pada Selasa, 7 April 2026. Dalam rekaman yang beredar, seorang wanita terlihat meronta-ronta saat diamankan oleh petugas Satpol PP.

Diduga Ancam Petugas dengan Pisau

Dalam video tersebut, perekam menyebut bahwa pedagang membawa sebilah pisau dan diduga mengancam petugas.

“Izin komandan, sudah mengancam anggota di Jalan Rasuna Said,” ujar perekam video.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Kecewa Sidang Kasus Pemukulan Tak Jelas, Soroti Sistem Peradilan Militer

Petugas kemudian mengamankan pisau yang dibawa oleh pedagang tersebut sebagai barang bukti.

Pedagang Bantah Tuduhan

Meski demikian, pedagang tersebut membantah tudingan bahwa dirinya berniat melukai petugas. “Saya tidak pernah mau menusuk anggota,” ujarnya di lokasi kejadian.

Namun, petugas tetap menilai tindakan membawa senjata tajam tersebut sebagai bentuk ancaman saat proses penertiban berlangsung.

Disorot Akun Pramono Anung dan Rano Karno

Kejadian ini turut menjadi perhatian publik setelah dibagikan ulang melalui akun Instagram resmi milik Pramono Anung dan wakilnya, Rano Karno.

Baca Juga: Viral Ribuan Motor Berlogo BGN, Disebut untuk Operasional Program MBG

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pedagang diduga berpura-pura menjadi korban pungutan liar (pungli) untuk menghindari penertiban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X