berita

KPK Bongkar Dugaan Pemangkasan MBG, Desak Pemerintah Perketat Pengawasan!

Minggu, 9 Maret 2025 | 16:50 WIB
Kepala BGN menyarankan SPPG dan Mitra MBG untuk mengunggah video proses memasak Makan Bergizi Gratis. (Instagram/kantorstafpresidenri)

WartaJatim.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Lembaga antirasuah ini menerima laporan mengenai adanya pemotongan harga makanan yang seharusnya diterima oleh peserta program MBG.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemangkasan nilai makanan ini berpotensi mempengaruhi kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak penerima manfaat.

Baca Juga: Menu MBG Ramadan Dikritik! BGN Akui Perlu Perbaikan Gizi, Ini Langkah yang Akan Diambil

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," ungkap Setyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Maret 2025.

Selain itu, Setyo juga menyoroti mekanisme distribusi anggaran yang masih terpusat di tingkat pusat, tetapi mengalami kendala ketika sampai ke daerah.

Ia mengibaratkan hal ini seperti es batu yang mencair sebelum sampai ke tujuan.

Baca Juga: Ganti Menu MBG Saat Ramadan! Kepala BGN: “Agar Makanan Tidak Basi Sampai Sore”

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," ujar Setyo.

KPK menekankan bahwa tanpa adanya sistem pengawasan yang ketat, program ini berpotensi menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan pihak independen dalam pengawasan pelaksanaan MBG.

Baca Juga: Heboh! KPK Periksa Anggaran MBG, BGN Siap Kembalikan Dana Jika Terbukti Ada Kelebihan

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tambahnya.

Tak hanya soal pemotongan harga, KPK juga mengendus adanya perlakuan khusus dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Halaman:

Tags

Terkini