berita

Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Ungkap Modus Gelap, Rp222 Miliar Tak Jelas Arahnya!

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:04 WIB
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo dalam Konferensi Pers kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. (Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi)

WartaJatim.CO.ID - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB) terus menjadi sorotan publik.

Skandal ini semakin mencuri perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp222 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan di luar anggaran resmi bank atau dikenal sebagai dana non-bujeter.

Baca Juga: Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Blitar 2025-2030: Masyarakat Berperan dalam Pembangunan Berkelanjutan dan Pengentasan Kemiskinan

"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB," ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa anggaran awal untuk pengadaan iklan di Bank BJB sebenarnya mencapai Rp409 miliar.

Namun, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar direalisasikan sesuai dengan tujuan awal.

"Sejak awal disetujui oleh YR selaku Direktur Utama bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas guna menyiapkan dana untuk kebutuhan non-bujeter BJB," sambungnya.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Punya Banyak Data Kinerja Pertamina, Ahok Tercengang

Menurut Budi, modus yang digunakan dalam kasus ini adalah ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh Bank BJB kepada agensi dengan pembayaran agensi kepada media tempat iklan tersebut ditempatkan.

"Jadi dari Rp409 miliar yang ditempatkan, setelah dipotong pajak, kurang lebih jatuhnya Rp300 miliar. Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp100-an miliar yang benar-benar ditempatkan sesuai dengan realisasi pekerjaan," jelasnya.

KPK juga menemukan bahwa sebagian dana yang seharusnya dialokasikan untuk pengadaan iklan ternyata telah ditransfer ke berbagai pihak dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Dari Keluarga hingga Masa Depan, Ini 5 Hal yang Diungkap Jackson Wang di RANS

Beberapa transaksi bahkan dilakukan atas nama orang lain untuk mengaburkan aliran dana.

Halaman:

Tags

Terkini