berita

Eksepsi Ditolak! Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Kasus Pemerasan Reza Gladys

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:25 WIB
Potret artis Nikita Mirzani yang kini tengah berseteru dengan dokter kecantikan Reza Gladys. (Instagram/nikitamirzaniawardi_172)

WartaJatim.CO.ID – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025), terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

Dalam putusan sela tersebut, Majelis Hakim resmi menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan pihak Nikita dan kuasa hukumnya.

Meski keberatannya tak dikabulkan, Nikita tetap tampil santai di hadapan media. Ia menanggapi keputusan hakim dengan tenang dan menyebut bahwa penolakan eksepsi dalam sidang pidana adalah hal yang biasa terjadi.

“Putusan sela hari ini Alhamdulillah baik ya, karena kan memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak, 99 persen pasti ditolak,” ucap Nikita pada awak media.

Baca Juga: Gugatan Rp100 Miliar Dinilai Gertakan, Reza Gladys Balik Tuding Diperas Nikita Mirzani!

Ia juga memastikan akan menjalani proses hukum selanjutnya dengan terbuka dan kooperatif. “Nggak apa-apa, minggu depan sudah masuk pokok perkara yang akan datang para saksi dari Jaksa, dari Niki,” lanjutnya.

Kasus ini bermula dari unggahan ulasan negatif Nikita soal produk skincare milik Reza Gladys di TikTok pada November 2024.

Tak lama setelahnya, Reza melaporkan Nikita dan Mail karena diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai syarat untuk menghentikan review buruk terhadap produk miliknya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bantah Minta Uang dari Reza Gladys: Saya Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa

Reza mengklaim telah menyerahkan Rp4 miliar secara bertahap, sebelum akhirnya melaporkan kasus ini secara resmi pada Desember 2024. Kini, sidang akan dilanjutkan ke tahap pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

(HCY)

Tags

Terkini