wartajatim.co.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia dimintai keterangan terkait proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek yang kini tengah diselidiki karena diduga bermasalah secara hukum.
Usai diperiksa selama hampir sepuluh jam, Nadiem menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media yang menunggunya di luar gedung KPK. Ia memastikan telah menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan lembaga antirasuah.
“Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud,” ujar Nadiem kepada wartawan, Kamis malam.
Baca Juga: Proyek Chromebook Rp9,9 T Diselidiki Kejagung, Nadiem Diperiksa: “Terima Kasih, Saya Ingin Pulang”
Ia juga mengungkapkan apresiasinya atas sikap profesional KPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga untuk telah memberikan saya kesempatan untuk melakukan keterangan ini,” tambahnya.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena proyek pengadaan Google Cloud yang terjadi saat masa pandemi itu diduga melibatkan nilai fantastis, mencapai Rp400 miliar per tahun.
Proyek tersebut ditengarai mengandung potensi kerugian negara dan tidak sesuai dengan prinsip efisiensi pengadaan barang dan jasa.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam pernyataan sebelumnya, mengonfirmasi pentingnya pemeriksaan terhadap Nadiem.
Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi kementerian, Nadiem dianggap mengetahui dengan detail proses pengadaan yang terjadi.
“Untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan,” tegas Asep pada Kamis, 31 Juli 2025.