berita

Krisis Gas HGBT Ancam Ribuan Pekerja: Pabrik di Tangerang hingga Bekasi Terpaksa Rumahkan Karyawan

Jumat, 12 September 2025 | 10:42 WIB
Potret Industri Gas Bumi di Tanah Air. (X.com/DisperindagJabar)

wartajatim.CO.ID – Kebijakan pembatasan kuota Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sejak 13 Agustus 2025 kini menjadi sorotan luas. Alih-alih membawa angin segar bagi industri, kebijakan ini justru menimbulkan keresahan, mulai dari kenaikan biaya produksi hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kondisi ini telah dirasakan nyata di sektor manufaktur. Dua pabrik tableware di Tangerang bahkan sudah mengambil langkah ekstrem dengan merumahkan sekitar 700 pekerjanya.

Keputusan itu diambil karena pasokan gas yang terbatas membuat roda produksi terhambat dan biaya tak terkendali. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik (Inaplas), Fajar Budiono, menegaskan betapa vitalnya kepastian pasokan energi untuk dunia usaha.

Baca Juga: Kemenperin Tinjau Industri Oleokimia Bekasi yang Terdampak Pembatasan Gas HGBT

“Gangguan pasokan gas bumi bukan hanya menurunkan kinerja produksi, tetapi juga sudah mulai memicu ancaman PHK,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (21/8/2025).

Industri Oleokimia di Ujung Tanduk

Nasib serupa dialami sektor oleokimia. PT Sumi Asih di Bekasi hanya mendapat jatah pasokan gas maksimal 48 persen dari kontrak bulanan pada 13–19 Agustus. Kuota itu sedikit naik menjadi 65 persen pada 20–22 dan 25–29 Agustus, serta 70 persen pada 23–24 dan 30–31 Agustus 2025.

Manajemen perusahaan mengakui terpaksa terus beroperasi meski berisiko terkena penalti hingga 120 persen dari harga LNG. Kondisi ini dianggap tidak adil, sebab perusahaan butuh minimal 1.085 MMBTU per hari agar fasilitas tidak berhenti, sementara kebutuhan normal mencapai 1.500 MMBTU per hari.

Baca Juga: Kemenperin Terima 10 Aduan Gangguan Suplai Gas HGBT, Bentuk Pusat Krisis untuk Jaga Industri

Kemenperin Temukan Kejanggalan Distribusi

Melihat persoalan tersebut, Kemenperin langsung turun ke lapangan. Juru Bicara Febri Hendri Antoni Arif menilai ada ketidaksesuaian dalam pola distribusi gas.

“Kami mempertanyakan mengapa gas dengan harga di atas USD 15 per MMBTU stabil tersedia, tapi gas HGBT di kisaran USD 6 justru terbatas,” ucapnya di Bekasi, Jumat (22/8/2025).

Pernyataan itu memunculkan dugaan bahwa pasokan sebenarnya ada, namun tidak disalurkan pada harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: 41 Persen Perusahaan Diprediksi Lakukan PHK Massal Hingga 2030 Imbas AI, Laporan WEF 2025 Ungkap Dampaknya

Halaman:

Tags

Terkini