Komnas HAM memastikan penyelidikan dilakukan secara independen agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Nantinya, rekomendasi akan disampaikan kepada pihak terkait sesuai mandat kelembagaan.
Langkah ini, menurut Saurlin, diambil untuk menjawab keresahan publik yang mendesak adanya kejelasan atas kasus kematian Affan Kurniawan.
“Kami ingin memastikan laporan yang lahir nanti benar-benar berdasarkan fakta yang terverifikasi, bukan sekadar potongan informasi,” pungkasnya.
(DP)