berita

Firnando Ganinduto Desak Reklamasi Tambang BUMN Transparan, Komisi VI DPR RI Siap Lakukan Pengawasan Langsung

Rabu, 8 Oktober 2025 | 10:14 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto. (Instagram.com/@firnandoganinduto.official) (Instagram.com/@firnandoganinduto.official)

wartajatim.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan pentingnya pelaksanaan reklamasi tambang oleh BUMN dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.

Menurutnya, reklamasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan harus menjadi bukti nyata tanggung jawab strategis korporasi negara terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Reklamasi tambang bukan hanya kewajiban di atas kertas, tetapi bentuk tanggung jawab negara menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan melindungi masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang,” ujar Firnando dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (30/9/2025).

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan guna memastikan pelaksanaan reklamasi berjalan sesuai ketentuan. Ia menilai langkah tersebut penting agar hasil reklamasi benar-benar terlihat dan memberikan manfaat nyata.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Lukman Hakim Sampaikan Usulan Revitalisasi Rest Area Suramadu dan Terminal Tipe A Kepada Komisi V DPR RI

“Kami akan menjadwalkan kunjungan spesifik ke beberapa proyek reklamasi BUMN untuk melihat langsung pelaksanaannya. Pengawasan tidak cukup hanya dari laporan administratif,” tegasnya.

Firnando juga mengingatkan agar BUMN pertambangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan ekosistem. Ia menilai bahwa praktik reklamasi yang baik akan menjadi cerminan kredibilitas perusahaan negara dalam mengelola sumber daya alam milik publik.

“Keberhasilan reklamasi menjadi indikator kredibilitas BUMN pertambangan. Bila dilakukan dengan baik, hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola korporasi negara yang bertanggung jawab dan transparan,” jelasnya.

Baca Juga: Gebrakan Baru Menkeu Purbaya: Janji Lunasi Rp55 Triliun, Tegur BUMN, dan Sidak Bank Pelat Merah

Firnando menegaskan, reklamasi yang dijalankan dengan sungguh-sungguh akan menjadi momentum penting untuk membangun paradigma baru dalam praktik pertambangan nasional yang berorientasi pada keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan hidup.

Ia juga menyerukan agar seluruh laporan dan pelaksanaan reklamasi dilakukan secara terbuka, sehingga publik dapat menilai sejauh mana komitmen BUMN terhadap lingkungan.

“Transparansi pelaporan dan pengawasan langsung adalah kunci agar reklamasi tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi bumi dan masyarakat,” pungkasnya.

(FN)

Tags

Terkini