wartajatim.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp15 triliun, menjadikannya potongan terbesar secara nasional.
Kebijakan itu diumumkan usai pertemuan antara Purbaya dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025. Purbaya menyebut keputusan ini sebagai langkah menyesuaikan ruang fiskal nasional yang tengah terbatas.
“Ketika pendapatan saya dari pajak meningkat, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah,” ujar Purbaya.
Menurutnya, langkah ini terpaksa diambil karena pemerintah pusat tengah menahan laju belanja negara sambil menunggu pemulihan penerimaan pajak.
“Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar kepotongannya. Itu sederhana saja,” ucapnya.
Di sisi lain, Pramono Anung justru menanggapi dengan tenang kebijakan yang memangkas APBD DKI 2026 dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun tersebut. Ia menegaskan Jakarta mendukung upaya pemerintah pusat menjaga stabilitas fiskal nasional.
“Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat, terutama pemotongan DBH. Pemerintah Jakarta sama sekali tidak akan argue terhadap itu,” tegas Pramono.
Meski begitu, Pramono menyiapkan langkah antisipatif melalui efisiensi anggaran di sejumlah sektor, mulai dari perjalanan dinas, konsumsi harian, hingga belanja non-prioritas. Ia juga membuka peluang untuk menerbitkan obligasi daerah atau Jakarta Collaboration Fund demi menjaga keberlanjutan pembangunan kota.
Purbaya sendiri memastikan pemotongan DBH DKI tidak bersifat permanen. Ia berjanji akan mengevaluasi kebijakan tersebut pada kuartal pertama dan pertengahan kuartal kedua 2026 mendatang.
“Kalau penerimaan negara membaik, tentu akan kami kembalikan lagi ke daerah,” ujarnya sambil berseloroh, “Kayaknya (DBH) masih bisa dipotong lagi,” disambut tawa ringan.
Sebagai perbandingan, pemangkasan DBH untuk provinsi lain seperti Jawa Barat hanya sebesar Rp2,45 triliun, Jawa Timur Rp2,81 triliun, dan Jawa Tengah Rp1,5 triliun — jauh lebih kecil dibandingkan DKI Jakarta.