berita

Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Buktikan Dugaan APBD Jabar Rp4,17 T Mengendap di Bank

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:23 WIB
Menyoroti kontroversi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan APBD Jabar mengendap di bank. (Instagram.com / @dedimulyadi71 - @purbayayudhi_official) (Instagram.com / @dedimulyadi71 - @purbayayudhi_official)

wartajatim.co.id - Kontroversi antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memanas usai muncul tudingan adanya dana APBD Jabar senilai Rp4,17 triliun yang diduga mengendap di bank.

Isu tersebut kini menjadi perbincangan hangat di publik setelah kedua pejabat tinggi negara itu saling lempar pernyataan di media dan media sosial.

Dedi Mulyadi secara tegas membantah tudingan tersebut dan menantang langsung Menkeu Purbaya untuk membuka data yang disebut bersumber dari Bank Indonesia.
Menurutnya, tudingan itu tidak berdasar dan menyesatkan publik mengenai pengelolaan keuangan daerah.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi dalam unggahan Instagram pribadinya pada Senin, 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya dan Dedi Mulyadi Saling Jawab Soal Dana APBD Jabar Mengendap Rp4,1 Triliun

Ia juga menegaskan telah menelusuri langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada. Dibuka di dokumen kas daerah juga tidak ada,” jelasnya (22 Oktober 2025).

Dedi menjelaskan, dana senilai Rp2,4 triliun yang tercatat di BJB digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur publik, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, irigasi, ruang kelas baru hingga rumah sakit.

“Saya tidak segan memberhentikan pejabat Pemprov yang terbukti membuat deposito tanpa sepengetahuan saya,” tegasnya.

Baca Juga: 200 Pedagang di Denpasar Rugi Besar Akibat Banjir, Gubernur Koster Siapkan Dana Ganti Rugi dari APBD

Sebagai bentuk transparansi, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan tidak adanya praktik penyimpanan dana publik dalam bentuk deposito.

“Kami terbuka untuk diperiksa BPK. Kas daerah itu selalu diaudit, dan ini bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik,” tutur Dedi.

Namun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membantah tudingan Dedi dan menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bukan hasil perkiraan pribadi, melainkan berasal dari laporan resmi perbankan yang dihimpun Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Singgung Pemerintahan Orde Baru, Sebut Kendali Inflasi Jadi Jurus Politik Paling Efektif

Halaman:

Tags

Terkini