berita

Selisih Dana Pemda Rp18 Triliun Terungkap! Tito Beberkan 2 Biang Kerok Perbedaan Data Kemendagri vs BI

Selasa, 4 November 2025 | 14:16 WIB
Mendagri Tito Karnavian beberkan penyebab data Pemda berbeda dari BI. (Instagram.com/@titokarnavian) (Instagram.com/@titokarnavian)

wartajatim.CO.ID - Perbedaan mencolok antara data dana Pemerintah Daerah (Pemda) milik Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri akhirnya dijelaskan secara terbuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ia menyebut ada dua faktor utama yang menyebabkan selisih hingga Rp18 triliun tersebut, yang selama beberapa pekan terakhir memicu kebingungan serta silang pernyataan antara pemerintah pusat dan sejumlah kepala daerah.

Menurut Tito, ketidaksamaan angka dana Pemda itu bukan berkaitan dengan dana yang mengendap, melainkan disebabkan sifat anggaran yang terus bergerak mengikuti aktivitas belanja daerah.

“Jumlah daerah itu kan 512. Jadi Rp18 triliun dalam satu bulan saja bisa berubah. Itu sangat mungkin terjadi,” ujar Tito saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga: Mendagri Tito Desak Pemda Lakukan Efisiensi Anggaran Usai Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

Ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut lebih karena perbedaan waktu pencatatan antara laporan Pemda ke perbankan dan data yang masuk ke Kemendagri.

Polemik mengenai data Dana Pemda ini mulai mencuat setelah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan angka dana daerah berdasarkan data BI dalam Rakor Pengendalian Inflasi pada 20 Oktober 2025.

Pemaparan itu memicu reaksi cepat dari kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menemukan ketidaksesuaian dengan catatan milik provinsinya. Perbedaan mencolok terlihat ketika BI mencatat Jabar memiliki dana Rp4,1 triliun, sementara Kemendagri hanya mencatat Rp2,7 triliun.

Setelah dilakukan verifikasi silang, Tito mengungkapkan bahwa jumlah dana yang benar adalah Rp3,8 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditambah Rp300 miliar dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Otomatis beda karena waktunya berbeda. Uangnya sudah dibelanjakan,” ucapnya.

Baca Juga: Tito Karnavian Tegaskan Data Dana Pemda Tak Mengendap, Bedanya Hanya di Waktu Pencatatan

Selain masalah waktu pelaporan, Tito juga menyoroti penyebab kedua yang tak kalah penting: kesalahan input dari Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ia mencontohkan kasus Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dalam laporan BI terlihat mengantongi simpanan Rp5,1 triliun.

Padahal APBD Kota Banjarbaru hanya sebesar Rp1,6 triliun dengan sisa kas Rp800 miliar. Setelah ditelusuri, ternyata BPD Kalsel salah memasukkan data.

“Peng-inputnya menganggap dana Rp5,1 triliun yang seharusnya milik provinsi dimasukkan sebagai milik Kota Banjarbaru. Akhirnya di BI tercatat punya Banjarbaru, padahal seharusnya milik Provinsi Kalsel,” kata Tito menjelaskan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak Bahas Perbedaan Data Dana Pemda, Tegaskan Cukup Gunakan Data BI

Halaman:

Tags

Terkini