WartaJatim.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan membahas perbedaan data simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) dengan Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menilai pengumpulan data bukan menjadi urusan Kementerian Keuangan dan cukup mengacu pada data resmi milik BI.
“Enggak. Bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data Bank Sentral aja,” ujar Purbaya kepada wartawan pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya polemik antara BI dan Kemendagri mengenai perbedaan data dana simpanan Pemda di bank.
Baca Juga: Tito Karnavian Tegaskan Data Dana Pemda Tak Mengendap, Bedanya Hanya di Waktu Pencatatan
Berdasarkan data BI per 30 September 2025, total simpanan pemerintah daerah mencapai Rp233,97 triliun. Sementara itu, Kemendagri mencatat jumlah yang lebih kecil, yakni sekitar Rp215 triliun.
Menanggapi sejumlah kepala daerah yang merasa keberatan dengan data yang disebutkan pemerintah, Purbaya menyarankan agar mereka langsung mengonfirmasi ke BI.
“Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua account satu per satu,” ujarnya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyoroti kebijakan beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jawa Barat, yang menempatkan dana dalam bentuk giro atau checking account.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Dana Pemda di Giro, Sebut Bisa Diperiksa BPK
Menurutnya, langkah itu justru merugikan daerah karena bunga giro jauh lebih rendah dibandingkan deposito.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan?” kata Purbaya.
Ia menambahkan, penempatan dana dalam bentuk giro juga bisa menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tegasnya.
Purbaya menilai, fokus utama pemerintah bukan pada perbedaan angka antarinstansi, melainkan bagaimana dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
Artikel Terkait
Puguh DPRD Jatim Sebut Adaptasi dan Inovasi Kunci Pemda Menyikapi Kebijakan Efisiensi Dalam Dialog di Pendopo Kabupaten Malang
Menkeu Purbaya Ungkap Rp425 Triliun Mengendap di BI, Sebut Penyebab Warga RI Sulit Cari Kerja
Bupati Bangkalan dan BPK RI Dorong Sinergi Pemerintah untuk Turunkan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Bondowoso Terima Tim BPK RI dalam Exit Meeting Penanggulangan TBC untuk Perbaikan Layanan Kesehatan
Dana APBD Mengendap Rp234 Triliun, Gubernur Jabar dan Sumut Buka Suara, Menkeu Tegaskan Data BI!