• Sabtu, 18 April 2026

Tito Karnavian Tegaskan Data Dana Pemda Tak Mengendap, Bedanya Hanya di Waktu Pencatatan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:39 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyebut adanya perbedaan waktu pencatatan antara Kemendagri dan data yang disampaikan Menkeu Purbaya (kiri).  (Instagram/purbayayudhi_official - Instagram/titokarnavian)
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyebut adanya perbedaan waktu pencatatan antara Kemendagri dan data yang disampaikan Menkeu Purbaya (kiri). (Instagram/purbayayudhi_official - Instagram/titokarnavian)

WartaJatim.CO.ID — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa perbedaan data antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank disebabkan oleh perbedaan waktu pencatatan, bukan karena kesalahan data.

Menurut Tito, data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersumber dari Bank Indonesia per 31 Agustus 2025, sementara Kemendagri telah memperbarui catatan hingga Oktober 2025.

“Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Data di kita bulan Oktober. Nah, antara Agustus sampai Oktober itu ada enam minggu, uang kita itu tidak statis,” ujar Tito saat kunjungan kerja di Manado, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian Tinjau Pelayanan PBG Cepat di MPP Siola Surabaya

Dari catatan tersebut, data Kemenkeu menunjukkan dana Pemda mengendap mencapai Rp233 triliun, sementara versi Kemendagri menunjukkan jumlah yang lebih rendah, yakni Rp215 triliun.

Dana Terus Berputar di Daerah

Tito menjelaskan, penurunan sekitar Rp15 triliun selama dua bulan merupakan hal yang wajar karena pemerintah daerah terus membelanjakan anggaran untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Pertanyaannya ke mana Rp15 triliun itu? Ya dibelanjakan. Kalau dibagi 562 provinsi, kabupaten, dan kota, sangat wajar sekali,” kata Tito.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Singgung Pemerintahan Orde Baru, Sebut Kendali Inflasi Jadi Jurus Politik Paling Efektif

SIPD Jadi Sistem Pemantauan Real Time

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa Kemendagri memiliki sistem pemantauan keuangan daerah yang lebih mutakhir, yakni melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini mampu memperbarui data minimal seminggu sekali dan bahkan bisa diakses secara real time.

“Nah kalau metodologi kami, minimal seminggu sekali diperbarui, bahkan bisa real time,” jelasnya.

Mendagri juga menegaskan, jika ditemukan anomali data, tim Kemendagri akan langsung melakukan pengecekan lapangan. “Data yang masuk diinput oleh Kepala BKAD. Kalau ada kejanggalan, kami langsung cross check,” tegasnya.

Baca Juga: Menkeu Janjikan Ekonomi Pulih Akhir 2025, Tapi Gen Z Masih Terjebak di Lingkar Pengangguran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X