• Sabtu, 18 April 2026

Mendagri Tito Karnavian Ungkap Modus Pemborosan Anggaran Daerah, dari Rapat Berulang hingga Dinas Fiktif

Photo Author
Novi Embun Tristiani, Wartajatim.co.id
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:16 WIB
Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja.  ((Instagram.com/@titokarnavian))
Menyoroti pernyataan Mendagri, Tito Karnavian terkait pemborosan anggaran di daerah, mulai dari modus rapat hingga kunjungan kerja. ((Instagram.com/@titokarnavian))

WartaJatim.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menyoroti praktik pemborosan anggaran yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah (Pemda).

Di balik laporan keuangan daerah yang tampak rapi di atas kertas, ia menilai masih banyak celah kebocoran anggaran yang terjadi secara sistematis.

Tito menjelaskan, kebocoran itu paling sering muncul pada pos belanja birokrasi dan operasional. Mulai dari rapat berulang tanpa hasil, perjalanan dinas fiktif, hingga tunjangan yang dibayarkan melebihi batas aturan.

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Aparat Hukum: Jangan Dzolim, Gunakan Hati Nurani dalam Menegakkan Keadilan

“Kalau belanja pegawai aman, masih harus dibayar. Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai kan banyak sekali juga terjadi pemborosan,” ujar Tito kepada awak media di kantor Bappenas, Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat 10 kali. Kemudian juga perjalanan dinas ya mungkin cukup 4 kali dibuat mungkin 20 kali,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Tito juga menyoroti biaya perawatan dan pemeliharaan yang kerap dinaikkan tanpa dasar kebutuhan yang jelas.

“Itulah salah satu. Biaya untuk perawatan dan pemeliharaan yang sebetulnya cukup terbatas ini kemudian dinaikkan dan sebagainya. Ini mau terjadi pemborosan-pemborosan kami,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Dampingi Relokasi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak ke Rusun Romokalisari Secara Humanis dan Gotong Royong

Menurutnya, sebagian besar pemborosan justru muncul dari kegiatan yang lebih mementingkan formalitas ketimbang hasil.

Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat dan keberanian kepala daerah memutus rantai kebiasaan boros di pemerintahan.

Dalam kesempatan berbeda, Tito mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil memangkas belanja birokrasi hingga Rp460 miliar dengan memperketat efisiensi program.

“Kalau akuntabilitas internalnya kuat, potensi pelanggaran bisa berkurang. Inspektorat jangan hanya memeriksa, tapi juga memberikan foresight dan insight agar program tidak boros,” ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta Barat pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian Tinjau Pelayanan PBG Cepat di MPP Siola Surabaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Embun Tristiani

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X