WartaJatim.CO.ID- Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mulai memberlakukan tarif balasan atau resiprokal terhadap sejumlah negara pada Rabu, 9 April 2025.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah kontroversial yang kembali memicu ketegangan dalam perdagangan internasional.
Dikutip dari Reuters, tarif tersebut diberlakukan terhadap 185 negara, termasuk China, dengan besaran yang cukup signifikan.
Baca Juga: Kebijakan Trump Ternyata Untungkan Salah Satu ‘Harta Karun’, Indonesia Bisa Raup Untung Besar
Produk-produk asal China kini dikenakan tarif impor sebesar 104 persen saat masuk ke pasar AS.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi proteksionis Trump yang ingin memperkuat industri dalam negeri sekaligus menekan dominasi perdagangan China secara global.
Tak hanya China, Indonesia juga turut terdampak. Pemerintah AS menaikkan tarif terhadap sejumlah produk asal Indonesia dari sebelumnya 10 persen menjadi 32 persen.
Kebijakan ini resmi berlaku mulai Selasa, 9 April 2025, dan tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan pemerintah Indonesia karena bisa berdampak pada ekspor nasional.
China sendiri telah merespons keras kebijakan ini.
Sebagai rival dagang utama AS, Negeri Tirai Bambu meminta agar tarif tersebut segera dicabut.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kebijakan Tarif Trump Tak Masuk Akal, Para Ekonom Pun Angkat Tangan
Bahkan, mereka mengancam akan mengambil langkah serupa sebagai bentuk pembalasan.
Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda bahwa pemerintah AS akan mundur dari kebijakan tersebut.