WartaJatim.CO.ID - Banjir kembali menerjang beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 1 April 2025.
Kali ini, Dusun Gambiran dan Dusun Karangtanjung di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, serta Dusun Kebrukan di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, menjadi daerah yang paling parah terdampak.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Pasuruan, Sejak sore hari, air mulai menggenangi permukiman warga, dengan ketinggian mencapai 50 sentimeter.
Baca Juga: Makna Kehidupan dalam Buku The Little Prince Karya Antoine de Saint-Exupéry
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, menjelaskan bahwa air mulai masuk ke rumah-rumah warga sekitar pukul 15.00 WIB.
Penyebab utama banjir ini diduga berasal dari kiriman air Sungai Lawean dan Sungai Rejoso yang meluap setelah hujan deras mengguyur wilayah hulu.
"Karena hujan deras mulai siang terjadi di wilayah hulu. Akibatnya sungai lawean dan sungai rejoso tak bisa menampung debit air sampai meluap dan meluber ke rumah warga," jelasnya.
Sugeng juga menambahkan bahwa ratusan rumah warga terendam banjir, dengan jumlah terbanyak berada di Dusun Karangtanjung dan Dusun Kebrukan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian banjir kali ini. "Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Seluruh warga terdampak selamat," singkatnya.
Salah satu warga dari Bandaran, Satuhar, mengungkapkan bahwa ia tidak merasakan momen lebaran yang istimewa.
Dua hari berturut-turut, ia harus membersihkan rumah dari sisa genangan sebelumnya dan kini masih menunggu banjir surut.
"Banjir kemarin baru surut pukul 00.00 WIB, sore ini datang lagi. Air mulai masuk ke rumah saya sekitar pukul 15.30 WIB," ujarnya.
Saat ini, ketinggian air di dalam rumah Satuhar mencapai 10 hingga 20 sentimeter, sedangkan di luar rumah sekitar 40 hingga 50 sentimeter.
Artikel Terkait
Rohani Siswanto Pimpin TPPPD: Langkah Strategis untuk Pembangunan Kabupaten Pasuruan
BPBD Kabupaten Pasuruan Peringatkan Warga untuk Waspada di Sungai: Dua Korban Jiwa Akibat Hanyut Saat Musim Hujan
Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam Mereduksi Risiko Bencana Melalui Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan: Hanya 25 Perusahaan yang Melaporkan Pembayaran THR dari 2.000 yang Wajib
Kebijakan WFH dan WFA di Kabupaten Pasuruan: Fleksibilitas Kerja ASN Menjelang Libur Nasional