• Sabtu, 18 April 2026

Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 19,3 Miliar di Mojokerto oleh Pemkab dan Bea Cukai Sidoarjo

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 23 Mei 2025 | 06:51 WIB
Bupati Mojokerto Pimpin Pemusnahan 13 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter MMEA Ilegal (Foto: mojokertokab.go.id)
Bupati Mojokerto Pimpin Pemusnahan 13 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter MMEA Ilegal (Foto: mojokertokab.go.id)

Rudy juga mengungkapkan berbagai modus pelanggaran yang ditemukan, seperti penggunaan pita cukai palsu, bekas, salah personalisasi, salah peruntukan, hingga produk yang tidak dilekati pita cukai sama sekali.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Mantan Dirut Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Senilai Rp 692 Miliar

Pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang aman dan ramah lingkungan agar tidak membahayakan lingkungan sekitar dan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

"Modus pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan pita cukai palsu, bekas, salah personalisasi, salah peruntukan, hingga tidak dilekati pita cukai sama sekali. DBHCHT tidak hanya untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, tapi juga mendukung langsung pelaksanaan tugas DJBC," tambah Rudy.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Kekalahan Manchester United Picu Gelombang Meme Netizen Indonesia Soal Andre Onana dan Barak TNI

"Kami akan terus mendukung langkah-langkah ini karena rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat," tegasnya.

Gus Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo dan penegak hukum dalam program Gempur Rokok Ilegal.

Ia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada produsen rokok ilegal yang terdeteksi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Juara Liga Europa 2024/2025 Usai Kalahkan Manchester United 1-0 Lewat Gol Tunggal Brennan Johnson

"Kita terus berupaya bekerja sama dengan Bea Cukai dan penegak hukum (Gempur Rokok Ilegal). Kalau (produsen rokok ilegal) di Mojokerto belum pernah dan semoga tidak ada," pungkasnya.

Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian, serta perwakilan Satpol PP dari beberapa daerah pengawasan bea cukai. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: mojokertokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X