WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan inklusif melalui penguatan layanan keimigrasian di wilayahnya.
Langkah strategis ini diwujudkan dengan pengajuan usulan pendirian Kantor Imigrasi yang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Pasuruan, Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, saat melakukan audiensi dengan Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, di Jakarta pada Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: SRC dan SMSI Jatim Bareng-bareng Sowan ke Rektor UB Prof. Widodo, Ada Apa?
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, bersama rombongan pemerintah daerah melakukan kunjungan resmi ke Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengajukan rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Pasuruan.
Dalam pertemuan itu, Rusdi didampingi oleh Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Syaifudin Ahmad.
“Kami datang ke Kementerian Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyampaikan progres pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pasuruan agar lebih maksimal. Salah satunya, kita ingin ada Kantor Imigrasi yang bisa melayani masyarakat Kabupaten Pasuruan setiap hari. Pastinya dengan aman, nyaman dan cepat,” ujar Rusdi.
Baca Juga: Danantara Gandeng ACWA Power dan Pertamina, Dorong Investasi Energi Bersih Rp162 Triliun
Menurut Rusdi, keberadaan kantor tersebut akan sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang hendak menunaikan ibadah haji maupun umroh.
Kebutuhan akan dokumen keimigrasian seperti paspor menjadi semakin tinggi, dan selama ini masyarakat harus menempuh perjalanan ke luar daerah untuk mengurusnya.
Dengan adanya Kantor Imigrasi di wilayah Pasuruan, proses pengurusan dokumen bisa dilakukan lebih efisien, baik dari sisi waktu maupun biaya.
Baca Juga: Kolaborasi Mahasiswa UB dan Pemkab Lumajang Hidupkan Literasi Desa Lewat KKN Tematik
“Kami berharap, Kantor Imigrasi bisa diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk mengurus dokumen keimigrasiannya. Makanya, Pemkab Pasuruan siap bekerjasama dengan Kementerian Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mewujudkannya,” imbuhnya.
Untuk mendukung realisasi pembangunan fasilitas tersebut, Pemkab Pasuruan menyatakan kesiapannya dalam menyediakan aset milik daerah sebagai lokasi kantor.
Artikel Terkait
Pemkab Pasuruan Intensif Lakukan Disinfeksi Pasar Hewan untuk Cegah Penularan PMK
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Apel dan Halal Bihalal, Bupati Rusdi Tekankan Etos Kerja dan Integritas
Pemkab Pasuruan Pertahankan Ribuan Guru Raudhatul Athfal di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
57 PNS Pemkab Pasuruan Resmi Purna Tugas per 1 Mei 2025, Wabup Shobih Beri Apresiasi dan Dorongan Produktivitas
Wakil Bupati Pasuruan Serahkan SK Purna Tugas kepada 57 ASN Pemkab Pasuruan TMT Mei 2025 dengan Apresiasi dan Pesan Produktivitas