Bangunan yang akan dihibahkan adalah eks RSUD Bangil yang berada tepat di seberang Polres Bangil, lokasi yang dinilai strategis untuk mendukung layanan publik.
Baca Juga: Momen Haru Nikah Massal di Istiqlal, 100 Pasangan Resmi Halal & Dapat Hotel Gratis dari Kemenag
Menanggapi hal tersebut, Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyambut baik rencana yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Ia memberikan dukungan penuh terhadap upaya sinergi dan kolaborasi dalam memperluas layanan keimigrasian di daerah.
“Pada prinsipnya, kami mendukung dan berterimakasih kepada Bapak Bupati beserta jajaran Pemkab Pasuruan terkait usulan hibah tanah dan gedung untuk membangun Kantor Imigrasi di sana. Sebagai langkah awalnya, kita lakukan percepatan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian sebelum pendirian Kantor Imigrasi nantinya,” tutur Yuldi.
Usulan ini selaras dengan visi pemerintah pusat untuk memperluas jangkauan layanan keimigrasian yang merata dan terintegrasi hingga ke daerah.
Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. (gha)
Artikel Terkait
Pemkab Pasuruan Intensif Lakukan Disinfeksi Pasar Hewan untuk Cegah Penularan PMK
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Apel dan Halal Bihalal, Bupati Rusdi Tekankan Etos Kerja dan Integritas
Pemkab Pasuruan Pertahankan Ribuan Guru Raudhatul Athfal di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
57 PNS Pemkab Pasuruan Resmi Purna Tugas per 1 Mei 2025, Wabup Shobih Beri Apresiasi dan Dorongan Produktivitas
Wakil Bupati Pasuruan Serahkan SK Purna Tugas kepada 57 ASN Pemkab Pasuruan TMT Mei 2025 dengan Apresiasi dan Pesan Produktivitas