“Kalau semua sudah sesuai SOP, maka saat ada audit atau pemeriksaan, tidak akan ditemukan adanya pelanggaran,” tegasnya.
Baca Juga: Kriminolog: Wajah Tertutup Lakban, Kematian Diplomat Arya Daru Dinilai Sarat Kejanggalan
Sebanyak lima personel dari Kejari akan ditempatkan di tiap lokasi proyek sebagai pendamping.
Honorarium bagi pendamping telah dianggarkan oleh Dinas Kesehatan dan dikoordinasikan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari.
Melalui sinergi ini, Pemkab Bangkalan berupaya agar pembangunan fasilitas kesehatan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (gha)
Artikel Terkait
Bupati Lukman Hakim Komitmen Selesaikan Pengelolaan Sampah, PBB, dan Infrastruktur Bangkalan Tahun 2026
Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far Hadiri Program Bupati Sapa Masyarakat dan Fokus Atasi Infrastruktur serta Pengelolaan Sampah
Kolaborasi Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Bangkalan Perkuat Akuntabilitas Proyek Ruang Kelas Baru yang Transparan
DPMD Bangkalan Gelar Bimtek Daring untuk Perkuat Tata Kelola Laporan dan Penyertaan Modal BUMDes Tahun 2025
Kejuaraan Renang Suramadu Cup Piala Bupati Bangkalan 2025 Hadirkan Atlet Pelajar Nasional di Kolam Renang Standar Nasional