• Sabtu, 18 April 2026

Pemkab Bojonegoro Dorong Program GAYATRI dengan Pelatihan BUM Desa untuk Kurangi Kemiskinan dan Pengangguran

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 16 September 2025 | 14:49 WIB
Wakil Bupati Nurul Azizah Dorong Program GAYATRI di Bojonegoro untuk Tekan Kemiskinan (Foto: bojonegorokab.go.id)
Wakil Bupati Nurul Azizah Dorong Program GAYATRI di Bojonegoro untuk Tekan Kemiskinan (Foto: bojonegorokab.go.id)

Camat Dander, Mujianto, menyebutkan bahwa program GAYATRI merupakan bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis pada kewirausahaan produktif.

Baca Juga: Tasya Kamila Latihan Dua Bulan Wakili Bangkalan di Jumbara PMR Jawa Timur 2025

Ia menekankan pentingnya peran BUM Desa dalam menyusun tata kelola yang baik serta bersinergi dengan keluarga penerima manfaat (KPM) agar hasil program dapat berkelanjutan.

“Kami juga berupaya menyusun tata kelolanya. BUM Desa pun terlibat untuk sama-sama memberikan penguatan sehingga masyarakat semakin berdaya,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin, menuturkan bahwa hingga saat ini sebanyak 412 desa telah mengalokasikan anggaran untuk program GAYATRI dalam APBDes.

Baca Juga: Kepala BIN Klaim Indonesia Aman Usai Demo Agustus 2025, Dipanggil Prabowo ke Istana

Sementara tujuh desa yang belum menganggarkan, akan dimasukkan dalam perubahan anggaran atau P-APBDes.

Ia menjelaskan sebagian besar desa sudah memulai tahapan persiapan dengan melakukan pengiriman kandang, vaksin, vitamin, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Baca Juga: PMI Manufaktur RI Tembus 51,5, Menperin Ingatkan Stabilitas Nasional Demi Jaga Momentum Ekspansi

“Program GAYATRI ini sebagai pemantik dan kerangka berpikir bagaimana mengembangkan usaha ini, sehingga warga bisa berkembang di bidang lain,” pungkasnya. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: bojonegorokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X