• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa Tegaskan Percepatan Program dan Optimalisasi PAD Jelang Akhir 2025

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Gus Barra Pimpin Rapat Staf Dorong Transparansi, UMKM Lokal, dan Layanan Publik Maksimal (Foto: mojokertokab.go.id)
Gus Barra Pimpin Rapat Staf Dorong Transparansi, UMKM Lokal, dan Layanan Publik Maksimal (Foto: mojokertokab.go.id)

Gus Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan harus transparan, akuntabel, mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN), dan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Baca Juga: Cak dan Ning Surabaya 2025 Dinobatkan di Tugu Pahlawan, Bukti Semangat Kolaborasi dan Cinta Budaya Generasi Muda Kota Pahlawan

Pelayanan publik melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan perkembangan positif, terutama Mal Pelayanan Publik (MPP) “Grha Manavaseva” yang menaungi 28 instansi dengan 160 jenis layanan.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP akan membentuk Satgas Percepatan Perizinan, memperkuat integrasi sistem OSS nasional, serta mengadakan coaching clinic bagi pelaku usaha.

Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto melaporkan capaian penting, termasuk penanggulangan TBC dengan tingkat pengobatan 88%, serta program Gercep Stunting (Gemapitu) dan Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai 67% dari lebih 1,8 juta peserta JKN daerah.

Baca Juga: Semarak Lomba Cerdas Sehat PKK Bojonegoro 2025, Cantika Wahono Ajak Kader Wujudkan Keluarga Cerdas dan Mandiri

BKPSDM mencatat tingkat kehadiran ASN mencapai 98% dan kepatuhan apel sebesar 93%, menandakan peningkatan disiplin dan tanggung jawab aparatur menjelang akhir tahun anggaran.

Inspektorat Daerah mencatat tingkat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK mencapai 88,39%, sementara Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD–MCSP) memperoleh skor 59,2, menempatkan Kabupaten Mojokerto di peringkat ke-6 Jawa Timur dan ke-23 nasional.

Pemerintah daerah juga memperkuat implementasi transaksi non-tunai berbasis internet banking sesuai Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 sebagai langkah nyata meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan.

Baca Juga: Dinsos Cirebon Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinsos Bangkalan untuk Pelajari Inovasi Pelayanan Sosial dan Penguatan Puskesos

Menyoroti kondisi fiskal nasional, Gus Bupati menyampaikan potensi penyesuaian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kita harus siap menghadapi penyesuaian kebijakan fiskal nasional. Ketergantungan terhadap dana pusat perlu dikurangi. Kita harus memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggali potensi PAD secara kreatif dan efisien," ujar Bupati.

Bupati menekankan tiga fokus utama bagi seluruh perangkat daerah, yaitu optimalisasi PAD melalui inovasi digital dan perluasan basis pajak, efisiensi belanja birokrasi dengan pengalihan anggaran seremonial ke program berdampak langsung, dan penguatan tata kelola keuangan melalui pembinaan serta pengawasan internal yang proaktif.

Baca Juga: Pemerintah Bangkalan Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo dengan Inspeksi Menyeluruh Bangunan Pondok Pesantren untuk Jamin Keselamatan Santri

Di akhir arahannya, Gus Barra mengajak seluruh jajaran menjadikan sisa waktu tahun 2025 sebagai momentum percepatan dan pembuktian kinerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: mojokertokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X