• Sabtu, 18 April 2026

Fraksi PKS Ingatkan Pemprov Jatim Soal Bencana, Puguh DPRD: Regulasi Baru Harus Libatkan Rakyat, Bukan Sekadar Formalitas

Photo Author
Arvendo Mahardika, Wartajatim.co.id
- Senin, 13 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Puguh Wiji Pamungkas sampaikan pandangan Fraksi PKS tentang penguatan sistem penanggulangan bencana di Jawa Timur, Senin, 13 Oktober 2025. (Foto: Dok. Fraksi PKS Jatim)
Puguh Wiji Pamungkas sampaikan pandangan Fraksi PKS tentang penguatan sistem penanggulangan bencana di Jawa Timur, Senin, 13 Oktober 2025. (Foto: Dok. Fraksi PKS Jatim)

WartaJatim.CO.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pembaruan regulasi penanggulangan bencana harus bersifat presisi, partisipatif, dan berpijak pada nilai-nilai gotong royong khas masyarakat Jawa Timur.

Penegasan itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur, pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut Puguh, perubahan regulasi ini bukan semata mandat hukum, melainkan kebutuhan strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi bencana di masa depan.

Baca Juga: Sidang Nadiem Makarim Memanas, Hotman Paris Tantang Logika Penyidik Kejagung di PN Jaksel

“Raperda ini sangat penting untuk memperkuat sistem mitigasi bencana di Jawa Timur agar lebih presisi, optimal, dan integral,” ujarnya.

Dorong Kolaborasi Lintas Sektor yang Efektif

Dalam pandangan umumnya, PKS menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor atau pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.

Namun, kolaborasi ini dinilai perlu memiliki tata kelola yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih peran.

Baca Juga: Beras Rusak Hanya 0,071 Persen, Amran Sulaiman: Publik Harus Apresiasi Produksi Nasional yang Melimpah!

“Kami mendorong agar kolaborasi ini diatur lebih rinci melalui Peraturan Gubernur, sehingga setiap lembaga, organisasi, dan instansi yang terlibat memiliki peran dan standar yang jelas,” tegas Puguh.

Integrasi Dokumen dan Transparansi Data

PKS juga menekankan perlunya sistem informasi terpadu dalam pengelolaan data bencana.

Menurut mereka, integrasi antara Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) hingga Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dapat meningkatkan transparansi serta memudahkan pengawasan publik dan DPRD.

Baca Juga: 5.000 Chef Profesional Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Indonesian Chef Association

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arvendo Mahardika

Sumber: WartaJatim.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X