Reza menegaskan bahwa tidak pernah ada kontrak kerja sama promosi produk dengan Nikita.
Merasa tertekan, Reza kemudian menawar nominal yang diminta dan akhirnya menyepakati jumlah Rp4 miliar, yang langsung ditransfer pada hari yang sama sesuai arahan dari Mail.
Namun, karena merasa diperas, Reza kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Baca Juga: Reza Gladys Ungkap Nama Shandy Purnamasari hingga Richard Lee di Sidang Nikita: Disumpal Rp4 Miliar
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.
(ASR)
Artikel Terkait
Reza Gladys: Penangkapan Nikita Mirzani Tak Berpengaruh, Tak Ada Dendam di Hati
Reza Gladys Siap Laporan Baru Usai Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ada Dugaan Penyerangan Martabat
Reza Gladys Ungkap Rasa Syukur Usai Penjarakan Nikita Mirzani, Sebut Ini Cara Membela Diri
Update Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Kejati DKI Masih Pelajari Unsur Pemerasan
Gugatan Rp100 Miliar Dinilai Gertakan, Reza Gladys Balik Tuding Diperas Nikita Mirzani!
Nikita Mirzani Bantah Minta Uang dari Reza Gladys: Saya Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa