WartaJatim.CO.ID - Pemerintah pusat hadir di Kabupaten Malang untuk bersama-sama mengatasi permasalahan dan tantangan terkait pengaturan importasi daging dan karkas domba serta kambing.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Malang saat menghadiri acara Silaturahmi dan Dialog Ombudsman RI bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, Acara tersebut berlangsung di Mukodam Farm, Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, pada Kamis (1/5) siang.
Baca Juga: Prabowo Tegur Direksi BUMN: Kinerja Buruk dan Penyalahgunaan Wewenang Tak Toleransi
Selain Bupati Malang, hadir pula Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si.
Ketua Umum DPP HPDKI, perwakilan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Forkopimcam Donomulyo, serta peternak domba dan kambing di wilayah Kecamatan Donomulyo juga turut hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dari Ombudsman RI dan Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Proses Konklaf Pemilihan Paus: Tradisi yang Sarat Makna dan Simbolisme
Ia menegaskan bahwa komoditas domba dan kambing merupakan sektor ekonomi rakyat yang strategis untuk dikembangkan di Kabupaten Malang.
Hal ini didukung oleh kondisi geografis dan iklim Kabupaten Malang yang sangat mendukung bagi pengembangan peternakan.
Bupati Malang menambahkan, “Salah satu potensi Peternakan Domba diantaranya adalah permintaan pasar yang tinggi, mengingat daging kambing Domba adalah salah satu komoditas yang memiliki permintaan tinggi terutama pada momen tertentu seperti Idul Adha.”
Baca Juga: Hardiknas 2025: Upacara Wajib, Pakaian Adat Jadi Simbol Keberagaman
Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik kebijakan Kementerian Pertanian yang menghentikan sementara impor karkas dan daging domba.
Langkah ini diambil untuk melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat.
Bupati Malang menjelaskan, “Kementan juga senantiasa memastikan kepatuhan para importir terhadap aturan distribusi dan stok daging impor, antara lain melalui pelaporan stok secara berkala, larangan distribusi daging impor ke pelaku UMKM, serta komitmen untuk menjaga pasar lokal.”
Artikel Terkait
Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Talkshow dan Podcast Edukasi Cukai untuk Masyarakat di Pendopo Agung
Pemerintah Kabupaten Malang Apresiasi Langkah Cepat Desa Jatirejoyoso dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Pemerintah Kabupaten Malang Siapkan Lahan 9,7 Hektar untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Boarding School Berstandar Internasional di Bantur
Pemerintah Kabupaten Malang Raih Empat Penghargaan Bergengsi TOP BUMD Awards 2025 di Jakarta
Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Bersinergi Dorong Pengembangan RSUD Kanjuruhan Melalui Skema KPBU untuk Layanan Kesehatan Modern