• Sabtu, 18 April 2026

Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Pelanggar Nopol Palsu di Jalan Soekarno-Hatta

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Senin, 17 Februari 2025 | 11:23 WIB
Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Pelanggar Nopol Palsu di Jalan Soekarno-Hatta (Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id) (Bridgeta Elisa Putri)
Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Pelanggar Nopol Palsu di Jalan Soekarno-Hatta (Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id) (Bridgeta Elisa Putri)

Selain itu, RS diwajibkan untuk segera mengganti kembali plat palsu dengan nomor polisi aslinya.

Baca Juga: Kolaborasi TNI-Polri dan Petani Desa Pejok: Mewujudkan Ketahanan Pangan Lokal

Kompol Agung juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.

“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera, agar tidak ada lagi pengendara yang melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kompol Agung didampingi oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi dan Kanit Gakkum Iptu Isrofi.

Baca Juga: Wakil Bupati Malang Hadiri Penutupan Kongres II Aktivis Peneleh di Singosari

Polresta Malang Kota menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: tribratanews.jatim.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X