"Yang memberi izin ini siapa?" tanyanya.
Salah satu pejabat menjawab bahwa izin dikeluarkan oleh pejabat Bupati Bogor sebelum Rudy Susmanto.
Baca Juga: Wajib Nonton! 7 Film Netflix 2025 Ini Bikin Puasa Makin Seru
Mendengar hal itu, Dedi meminta Bupati Bogor saat ini Rudy Susmanto untuk meninjau kembali izin pembangunan itu dan mempertimbangkan pencabutannya apabila terbukti melanggar aturan lingkungan di kawasan Puncak Bogor.
"Ini kan sudah berizin dikeluarkan bupati (sebelumnya), dari sisi aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?" tutur Dedi.
"Itu kan sudah hutan lindung, tapi kenapa dirusak (karena pembangunan)," tandasnya.(***)
Artikel Terkait
Langganan Banjir, Dedi Mulyadi Usulkan Rumah Panggung 2,5 Meter untuk Warga Karawang
Ingat Bogor, Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan Usai Bencana Alam
Sorotan Dedi Mulyadi Soal Penyebab Banjir Cisarua: Bongkar Hibisc Fantasy, Hijaukan Lagi Puncak Bogor
Alasan Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Bogor, Tak Segan Meskipun Milik BUMD Jabar