• Sabtu, 18 April 2026

Kementerian Keuangan Tunjuk Perum Bulog Sebagai Operator Investasi untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 14 Maret 2025 | 11:18 WIB
Bahan Pokok Nasi (Foto : Pexels)
Bahan Pokok Nasi (Foto : Pexels)



WartaJatim.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Langkah ini dilakukan dengan menunjuk Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025.

Keputusan ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas harga beras dan memperkuat cadangan pangan nasional.

Dikutip WartaJatim dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Acara penyerahan perjanjian investasi berlangsung di Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menekankan pentingnya pengelolaan investasi ini.

Baca Juga: BULOG dan Stakeholders Lainnya Gelar Operasi Pasar Pangan Murah di Ramadan 2025

Ia menyatakan bahwa investasi sebesar Rp16,6 triliun yang diterima Bulog harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas tinggi.

“Dukungan Pemerintah yang telah diberikan sebesar Rp16,6 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk kemanfaatan rakyat sebesar-besarnya,” ujar Dirjen Perbendaharaan.

Sebagai OIP, Perum Bulog akan menerima investasi tersebut melalui Rekening Investasi BUN (RIBUN).

Skema ini merupakan alternatif pendanaan di luar subsidi yang memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri.

Dengan cara ini, cadangan beras pemerintah (CBP) dapat diperkuat dan stabilitas harga beras dapat terjaga.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi dan Bank Indonesia Jalin Kerjasama Strategis untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Melalui Pengembangan Sektor Pertanian

Pemerintah berharap bahwa dengan adanya pendanaan ini, ketahanan pangan nasional tetap terjaga.

Selain itu, diharapkan harga beras tetap stabil dan kesejahteraan petani terlindungi.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menegaskan tanggung jawab Kemenkeu sebagai Pengelola Investasi Pemerintah.

Ia memastikan bahwa dana yang dialokasikan akan dimanfaatkan secara optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: kemenkeu go id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X