WartaJatim.CO.ID - Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang terjadi di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kini tengah menjadi sorotan sebagian publik di Tanah Air.
Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun pada tahun 2019-2022 di Kemendikbudristek itu resmi masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 20 Mei 2025 lalu.
Terkini, Nadiem telah angkat bicara usai dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang berlangsung di masa kepemimpinannya sebagai Mendikbudristek periode 2019–2022.
Baca Juga: Nadiem Makarim Siap Kooperatif dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun
Lantas, bagaimana mantan Menteri Pendidikan di Indonesia itu menyikapi kasus tersebut? Berikut lima fakta terbaru terkait skandal pengadaan laptop Chromebook di era kepemimpinan Nadiem Makarim:
1. Siap Diperiksa dan Beri Klarifikasi
Nadiem menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat hukum demi proses penyelidikan yang adil dan transparan.
"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara demokratis," ujar Nadiem dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 11 Juni 2025.
Eks Mendikbudristek itu menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dan memberikan keterangan jika dibutuhkan oleh Kejaksaan.
"Saya siap bekerja sama dan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," tegas Nadiem.
Baca Juga: Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun: Fiona Handayani Tiba di Kejaksaan, Apa Kata Kuasa Hukumnya?
2. Pengadaan Chormebook Dilakukan Saat Pandemi
Nadiem menuturkan, pengadaan perangkat laptop memang dilakukan pihaknya untuk merespons krisis pendidikan selama pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.
Langkah itu menurutnya, dianggap perlu agar pembelajaran tetap berjalan di tengah keterbatasan.
"Saat pandemi melanda, terjadi krisis pendidikan global. Kami melakukan pengadaan TIK, termasuk laptop, untuk memastikan siswa tetap bisa belajar," terangnya.
Baca Juga: Menekan Tindakan Korupsi, KPK Diskusi Ajukan Dana Partai Politik dari APBN
Artikel Terkait
Dirut PT Timah Ungkap Lonjakan Tambang Ilegal di Wilayah IUP Setelah Kasus Korupsi Harvey Moeis
Bupati Malang Buka Sosialisasi IPKD-MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Kabupaten Malang
Istana Tanggapi Usulan Dana APBN untuk Parpol Demi Tekan Korupsi
Kejagung Tetapkan Mantan Dirut Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Senilai Rp 692 Miliar