• Sabtu, 18 April 2026

Wamendagri Buka Peluang Revisi SK Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 18 Juni 2025 | 16:04 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.  (bskdn.kemendagri.go.id)
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. (bskdn.kemendagri.go.id)

Baca Juga: Polres Malang Kawal Pembongkaran Pagar Rumah Sengketa di Pagak

Lebih lanjut, Bima Arya memastikan bahwa Mendagri telah menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait status kepemilikan empat pulau ini. 

"Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh, dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR," ujar Bima.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X