WartaJatim.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), Noel hadir bersama 10 tersangka lain mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Momen menarik terjadi ketika Noel beberapa kali tersenyum, mengacungkan jempol, hingga mengepalkan tangan ke arah kamera wartawan sebelum meninggalkan ruangan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan peran Noel dalam kasus ini. Menurutnya, Noel justru membiarkan praktik pemerasan berjalan meski memiliki kewenangan penuh untuk mencegah.
Baca Juga: Prabowo Pastikan Posisi Wamenaker Baru Segera Diisi Usai Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK
“Dia (Noel) punya wewenang mengontrol, tapi setelah mengetahui justru membiarkan bahkan meminta, sehingga fungsi kewenangannya tidak dijalankan,” ujar Asep.
Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat mengenai adanya praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3. Berdasarkan laporan tersebut, KPK melakukan operasi senyap pada Rabu malam (20/8/2025) dan berhasil mengamankan 11 orang, termasuk Noel.
Asep menjelaskan modus yang digunakan para tersangka adalah memperlambat, mempersulit, bahkan menolak memproses pengajuan sertifikat apabila pemohon tidak memberikan sejumlah uang tambahan.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Video Seru Hukuman Mati Bagi Koruptor Kembali Viral
“Pasal yang dikenakan adalah pemerasan, karena ada permintaan dana dengan ancaman proses tidak berjalan jika tidak dipenuhi,” tegasnya. Konferensi pers ini sekaligus menjawab spekulasi publik mengenai status hukum Noel setelah ditangkap dalam OTT.
Dengan ditetapkannya Noel sebagai tersangka, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret pejabat kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut.
(HCY)
Artikel Terkait
Kerugian Negara Capai Rp231,8 M Usai OTT KPK, Menteri PU: Tamparan Keras untuk Kementerian
KPK Tahan Tiga Orang dalam OTT di Inhutani V, Total Sembilan Pihak Diamankan
Menaker Yassierli Angkat Suara soal OTT KPK Noel: “Tak Ada Toleransi Korupsi di Kementerian”
Tanggapi OTT KPK Noel, Menaker Ungkap Ada Fakta Integritas yang Ditandatangani: Siap Dicopot Kalau Korupsi
Update OTT KPK: 14 Orang Termasuk Wamenaker Noel Diamankan, 22 Kendaraan Disita
Meski Kenakan Rompi Oranye, Wamenaker Noel Bantah Ditangkap OTT KPK dan Tegaskan Bukan Kasus Pemerasan Sertifikat K3