wartajatim.co.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait munculnya 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Tuntutan ini merupakan rangkuman aspirasi publik yang digagas sejumlah influencer dan memuat poin-poin penting yang ditujukan ke berbagai institusi negara, termasuk TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, menyatakan pihaknya mengapresiasi adanya aspirasi tersebut.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI, baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun,” ujar Freddy dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).
Lebih lanjut, Freddy menegaskan TNI tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dalam menjalankan tugasnya. “Dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia, TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil,” imbuhnya.
Menurut Freddy, apapun keputusan yang diambil pemerintah dan kebijakan yang diarahkan kepada TNI akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan kepada TNI, itu akan dilaksanakan dengan penuh kehormatan,” tegasnya.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Respons Terukur atas 17+8 Tuntutan Rakyat: Demokrasi Harus Lebih Baik
Dari 17+8 tuntutan, terdapat tiga poin khusus untuk TNI dengan tenggat waktu 5 September 2025. Pertama, menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan mengembalikan pasukan ke barak. Kedua, menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Ketiga, menyatakan komitmen publik untuk tidak masuk ke ruang sipil selama krisis demokrasi. Selain itu, terdapat satu poin tambahan dengan deadline setahun penuh, hingga 31 Agustus 2026.
Isi tuntutan tersebut adalah desakan agar TNI benar-benar kembali ke barak tanpa pengecualian. Rinciannya, pemerintah diminta mencabut mandat TNI dari proyek sipil mulai tahun ini, serta DPR didorong merevisi Undang-Undang TNI.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Soal Tuntutan 17 Plus 8: Suara Kecil, Solusinya Pertumbuhan Ekonomi 6-7 Persen
Meski belum menyinggung detail langkah apa yang akan diambil, Freddy memastikan setiap arahan resmi dari pemerintah akan menjadi pegangan utama. Sikap ini sekaligus menjadi penegasan bahwa TNI berkomitmen menjalankan peran sesuai koridor hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Kepala BIN Klaim Indonesia Aman Usai Demo Agustus 2025, Dipanggil Prabowo ke Istana
Mendagri Tito Ungkap Kerugian Rp50,4 Miliar di Jakarta Akibat Demo, Sejumlah Gedung DPRD Rusak Parah
Mensos Gus Ipul: Presiden Siapkan Bantuan Lengkap untuk Korban Demo, dari Pendidikan hingga Perbaikan Rumah
Pasca Aksi Demo, DPR Siap Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat dalam Rapat Evaluasi Bersama Pimpinan Fraksi
Yusril Ihza Mahendra: Mustahil Pemerintah Abaikan 17+8 Tuntutan Rakyat, Dijamin Dapat Respons Positif