• Sabtu, 18 April 2026

MK Tolak Uji Formil UU TNI, Empat Hakim Minta Perbaikan dalam Dua Tahun

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:33 WIB
Mahkamah Konstitusi tolak uji formil pada UU TNI.   (Instagram/mahkamahkonstitusi)
Mahkamah Konstitusi tolak uji formil pada UU TNI. (Instagram/mahkamahkonstitusi)

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil menggugat uji formil UU TNI dengan alasan revisi undang-undang tersebut tidak transparan dan tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Mereka menilai pembahasan yang tertutup berpotensi melemahkan fungsi sipil dalam pengawasan TNI.

Meski putusan MK menolak uji formil, pandangan empat hakim yang berbeda menjadi catatan penting bagi pemerintah dan DPR.

Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, Demonstran Tolak Revisi UU TNI di Malang Jadi Korban Kekerasan

Mereka menegaskan bahwa keterbukaan publik dan partisipasi masyarakat harus menjadi pijakan utama dalam proses pembentukan undang-undang.

(DP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X