• Sabtu, 18 April 2026

ax Amnesty Jilid III Ditolak Menkeu Purbaya, Dinilai Bisa Rusak Sistem Pajak dan Dorong Ketidakjujuran

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:01 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kelanjutan program tax amnesty jilid III. (Dok. Kemenkeu)   (Dok. Kemenkeu)
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kelanjutan program tax amnesty jilid III. (Dok. Kemenkeu) (Dok. Kemenkeu)

“Ini salah satu mekanisme yang sedang disiapkan untuk memberi ruang bagi mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Budi Gunawan pada 2 Januari 2025 di Kejaksaan Agung.

Namun, pandangan berbeda datang dari Chatib Basri, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), yang menilai waktu pelaksanaan program tersebut masih terlalu dini.

“Saya kira terlalu cepat untuk membicarakan mengenai tax amnesty saat ini. It’s too early,” tegas Chatib Basri dalam konferensi pers DEN, 9 Januari 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya di Persimpangan Amnesti Pajak: Tegas Tolak Pengampunan Rutin

IKPI: Solusi Cepat atau Ancaman Jangka Panjang? Di sisi lain, Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Teten Dharmawan, mengingatkan bahwa kebijakan Tax Amnesty tidak selalu berdampak positif.

“Di satu sisi, pengampunan pajak dipandang sebagai alat cepat untuk menambah penerimaan negara. Namun sejarah dan data menunjukkan bahwa program ini tidak selalu membawa manfaat jangka panjang,” jelas Teten.

Ia menilai jika program semacam ini diterapkan berulang kali, justru dapat melemahkan sistem perpajakan dan menciptakan ketimpangan.

Baca Juga: Purbaya Pangkas DBH Jakarta Rp15 Triliun, Pramono Anung Legawa dan Siapkan Strategi Efisiensi

“Kalau dijalankan terus, tax amnesty bisa jadi bumerang bagi sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan,” imbuhnya.

Menanti Arah Baru Kebijakan Fiskal Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait kelanjutan Tax Amnesty Jilid III. Meski mendapat dukungan dari sebagian anggota DPR, mayoritas ekonom dan pelaku pajak menilai program tersebut berpotensi mengganggu kepercayaan terhadap sistem perpajakan nasional.

Purbaya menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan fiskal.

Baca Juga: Gebrakan Baru Menkeu Purbaya: Janji Lunasi Rp55 Triliun, Tegur BUMN, dan Sidak Bank Pelat Merah

“Sebagai ekonom, saya rasa tax amnesty tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas,” ujarnya menegaskan.

Wacana pengampunan pajak kali ini kembali menjadi perdebatan hangat antara efektivitas jangka pendek dan stabilitas jangka panjang sistem perpajakan Indonesia.

(FN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X