Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa risiko kredit fiktif bukan hal baru di dunia perbankan. “Masalah kredit fiktif itu kan selalu ada, bahkan sebelum saya masuk juga sudah ada,” tandasnya.
Kebijakan Rp200 triliun ini menjadi langkah strategis awal masa jabatan Purbaya di kursi Menkeu. Di tengah harapan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, peringatan KPK menjadi pengingat penting bahwa kehati-hatian dan transparansi harus tetap menjadi prioritas utama.
(DP)