Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa risiko kredit fiktif bukan hal baru di dunia perbankan. “Masalah kredit fiktif itu kan selalu ada, bahkan sebelum saya masuk juga sudah ada,” tandasnya.
Kebijakan Rp200 triliun ini menjadi langkah strategis awal masa jabatan Purbaya di kursi Menkeu. Di tengah harapan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, peringatan KPK menjadi pengingat penting bahwa kehati-hatian dan transparansi harus tetap menjadi prioritas utama.
(DP)
Artikel Terkait
Resmi Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Tersenyum di KPK saat Kasus Sertifikat K3 Dibongkar
Menkeu Purbaya Ungkap Rp425 Triliun Mengendap di BI, Sebut Penyebab Warga RI Sulit Cari Kerja
KPK Pastikan Kasus Google Cloud Tetap Berlanjut Meski Nadiem Makarim Ditahan Kejagung
4 Gebrakan Ekonomi Menkeu Purbaya dalam Seminggu Menjabat, Publik Soroti Dampaknya
Janji Optimisme Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara, KPK Ingatkan Bahaya Kredit Fiktif