nasional

Menkeu Purbaya di Persimpangan Amnesti Pajak: Tegas Tolak Pengampunan Rutin

Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Menkeu Purbaya menegaskan penolakannya terhadap wacana amnesti pajak rutin. ((Instagram/pyudhisadewa))

Ia menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinannya akan lebih fokus membangun sistem perpajakan yang berkeadilan, modern, dan berkelanjutan.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv, Eks Pejabat Pajak Tersangka Gratifikasi Diduga Gunakan Jabatan untuk Bisnis Keluarga

Langkah strategis yang tengah disiapkan antara lain digitalisasi sistem perpajakan nasional, pemanfaatan big data untuk meningkatkan akurasi pelaporan wajib pajak, serta peningkatan pengawasan terpadu melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah juga akan memperkuat literasi pajak masyarakat agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan karena ketakutan terhadap sanksi.

“Kita ingin sistem perpajakan yang kredibel, bukan yang tergantung pada pengampunan. Kalau semua transparan, adil, dan konsisten, masyarakat akan patuh dengan sendirinya,” tutur Purbaya.

Sikap tegas Purbaya ini juga menandai arah baru dalam kebijakan fiskal Indonesia. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas basis pajak tanpa mengandalkan kebijakan pengampunan.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Menkeu Purbaya: Tak Bebani Rakyat, Tegas Lawan Korupsi

Pendekatan berbasis keadilan dan transparansi diharapkan dapat membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal nasional.

“Tidak semua masalah fiskal harus diselesaikan dengan amnesti. Justru yang lebih penting adalah membangun kejujuran dan integritas dalam sistem,” ujarnya menutup.

Dengan langkah tersebut, Purbaya berharap reformasi perpajakan Indonesia dapat benar-benar bertransformasi menjadi sistem yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

(SW)

Halaman:

Tags

Terkini